Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Kesha Avaro
Umur : 22Tahun
Pekerjaan : Auditor
Alamat saat ini : Jl. Chikini no.40 Jakarta Pusat
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual)
Nama : Randy Supomo
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Technology informasi
Alamat saat ini : Jl. Jagakarsa no.46 Jakarta Selatan
Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak ke II (pembeli)
Pada tanggal 28 Mei 2011, pihak I telah menjual sebidang tanah darat seluas 345 m2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp.44.000.000,- (empat puluh empat juta rupiah). Pembayaran ini dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Corline Meysa
Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah Vero Karloza
Sebelah Utara : Berbatasan tanah dengan Fauzi Supria
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan tanah Andi Suriyo
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar = 135 m2
Atap = asbes
Dinding = Tembok
Lantai = Keramik
Maka, sejak tanggal 28 Mei 2011, tanah bangunamn tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual-beli tanah tersebut baik pihak ke I maupun pihak ke II, juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual-beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditandatanganilah sebagai pemulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Tarakan, 28 Mei 2011
Tanda tangan masing-masing
Pihak Ke I Pihak ke II
(Kesha Avaro) (rendy Supomo)
Saksi ke I Saksi ke II Saksi ke III Saksi ke IV
(Maria) (Azizah) (Vicky) (Aminah)